Langsung ke konten utama

Kooperatif, Bima Arya Bakal Cabut Laporan Polisi RS Ummi Bogor



Kooperatif, Bima Arya Bakal Cabut Laporan Polisi RS Ummi Bogor


Walikota Bogor Bima Arya mengatakan dia akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi terhadap rumah sakit UMMI di kota Bogor dengan tuduhan memblokir atau menghambat penanganan pecahnya penyakit menular.


"Kami menganggap tidak melanjutkan pengaduan kepada polisi," kata Bima Arya pada hari Minggu (29/11/2020).


Menurutnya, Presiden Direktur Rumah Sakit UMMI memiliki itikad baik untuk menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan tuduhan memblokir atau menghambat penanganan pecahnya penyakit menular dari Satuan Tugas Covid-19 City.


"Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik dari rumah sakit UMMI untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di rumah sakit. Meskipun kami telah memberikan teguran yang kuat," jelasnya.


Bima percaya bahwa rumah sakit juga ramai untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani tidak hanya warga kota Bogor, tetapi dari luar wilayah. Termasuk Rizieq Shihab, vokalis Front Defenders Islam (FPI).


"Tentu saja termasuk Habib Rizieq Shihab,


Menetas gugus tugas covid-19

Sebelumnya, Satuan Tugas Covid-19 Bogor melaporkan Rumah Sakit UMMI di Kota Bogor dengan tuduhan memblokir atau menghambat penanganan wabah penyakit menular kepada polisi.


Laporan itu diduga terkait dengan uji swab (uji swab) dari Priest FPI Muhammad Rizieq Shihab yang kemudian dirawat di rumah sakit.


Ketua Penegakan Hukum dan Disipasi Satgas Covid-19 Satgas AgustianSyah mengatakan informasi yang disampaikan oleh rumah sakit tidak memberikan penjelasan yang lengkap dan komprehensif tentang protokol proses penanganan pasien. Ini menghambat tugas gugus tugas Covid-19 untuk menguji sampel rizieq shihab swab.


Tidak hanya itu, pemerintah kota Bogor juga mengancam akan mencabut izin usaha rumah sakit UMMI jika tetap berkewajiban untuk tidak melaporkan hasil swab Rizieq Shihab ke Satuan Tugas Covid-19 City.


Pencabutan lisensi bisnis mengacu pada Perwali Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor, setiap upaya yang ketahuan menghalangi proses penegakan proses peraturan dalam pencegahan penyakit Corona dapat dikenakan sanksi aksi bisnis.


"Jadi ada sanksi lain yang terlampir jika Rumah Sakit Ummi terus bersikeras untuk tidak ingin melaporkan hasil usap dari pasien ke Satgas Kota Covid-19," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...