Tak
Pakai Masker, Puluhan Warga di Senen Disanksi Menyapu Jalan
Unit Polisi Layanan Sipil (Satpol PP), Desa Bungur, Senen, Jakarta Pusat melakukan operasi topeng yang tertib di Jalan Selatan. Akibatnya, petugas menemukan 44 orang yang melanggar aturan untuk menggunakan topeng.
Kepala Desa Bungur Unit Kepolisian Sipil (Kasatpol PP), Erwin, mengatakan bahwa operasi topeng tertib dimulai pukul 08.30-11.30 WIB dengan mengerahkan 15 personel.
"Ini adalah kegiatan rutin selama pandemi Covid-19 untuk memastikan penduduk yang tertib menggunakan topeng saat berada di luar rumah," katanya, Senin (30/11/2020).
Erwin menjelaskan, sebanyak 32 dari 44 pelanggar tertangkap tidak menggunakan topeng sama sekali. Sementara itu, 12 warga lain menggunakan topeng di bawah hidung dan dagu atau tidak sesuai dengan aturan penggunaan.
"Semua pelanggar memilih sanksi kerja sosial menyapu jalan selama satu jam mengenakan rompi khusus, tidak ada viudor yang membayar sanksi yang bagus," jelasnya seperti dikutip oleh beritajakarta.id.
Lupa membawa topeng
Sementara itu, salah satu penghuni Bungur, Madi (24), mengatakan dia bersedia menjalani sanksi sosial yang menyapu jalan karena dia tidak menggunakan topeng saat bergerak di luar rumah."Aku terburu-buru untuk lupa membawa masker dari rumah. Hukuman ini menjadi pengingat untuk mengenakan topeng ketika aku meninggalkan rumah, aku berjanji untuk tidak mengulang lagi," katanya

Komentar
Posting Komentar