Langsung ke konten utama

Brigjen Prasetijo Utomo Cabut BAP Soal Irjen Napoleon Terima USD 50 Ribu



Brigjen Prasetijo Utomo Cabut BAP Soal Irjen Napoleon Terima USD 50 Ribu


Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo disajikan sebagai saksi atas terdakwa Tommy Sumardi. Dia disajikan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus merilis pemberitahuan merah atas nama Djoko Tjandra.


Sesi Pemberitahuan Merah diadakan di Pengadilan Negeri Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).Dalam persidangan, Prasetijo mencabut salah satu informasinya pada menit-menit pemeriksaan (BAP) setelah jaksa dibacakan lagi.


"Pertanyaan dari jawaban saksi di BAP mengatakan aku tidak tahu tentang itu, yang aku tahu Tommy Sumardi menyerahkan uang kepada Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte sebesar USD 50 ribu. Brother Repution tidak benar. Apa deskripsi Saudaraku yang ingin kamu tarik?, "tanya jaksa penuntut,


"Aku ditarik keluar," kata Prasetijo Utomo.


"Kenapa bro, bro," tanya jaksa penuntut lagi.


"Pertama, saya lupa, kedua setelah saya melihat CCTV dan saya melakukan rekonstruksi. Saya belum pernah bersama dengan terdakwa, sehingga informasi itu salah," jawab lagi Presetijo.


"Ketika Anda memeriksa kedua kalinya jam berapa diperbaiki?" Tanya jaksa penuntut.


"Aku lupa," kata Prasetijo.


"Tapi kamu tidak diarahkan sambil memberikan pernyataan saksi?" Ditanya lagi oleh jaksa penuntut.


"Bukan Yang Mulia," jawab kembali Prasetijo.


Pada saat itu, jaksa meminta dia lagi mengenai informasi Prasetijo terkait dengan USD 50 ribu. Di mana pangkalan Prasetijo dapat mengatakan ini.


"Jadi Yang Mulia, pada saat itu kondisiku tidak stabil," katanya.


"Pada saat itu saksi menunjukkan informasi dokter bahwa ada diagnosis dokter tentang kondisi Anda?," Ditanyakan oleh jaksa penuntut.


"Saya tidak ditanya oleh penyelidik," kata Prasetijo Utomo.


Mendengar pernyataan itu, Hakim Joko Subagyo membacakan deskripsi Prasetijo di BAP.


"Inikan di sana kamu menarik BAP, jika kita melihat BAP 13 Agustus Surat dibaca. BAP: Pertemuan keempat pada 5 Mei 2020, sekitar pukul 16.30 WIB Haji Tommy datang ke kamar aku meminta bantuan menghadap ke Hubern Kadiv, ketika dia tiba Di TNCC, ia membawa kantong paperbag kemarin. Kemudian saya dan Haji Tommy pergi ke lantai 11, pada saat itu bertemu dengan Kadiv Hubinter dan diterima setelah berbicara untuk sementara waktu. Karena Pak Kadivhub memiliki kegiatan, saat keluar, saya melihatnya. Haji Tommy menyerahkan kantong kertas kepada Inspektur Jenderal Napoleon dengan mengatakan ini letakkan di sini, "kata Hakim Subagyo


"Saat itu Haji Tommy meletakkan kantong kertas di atas meja persegi panjang. Meja pertemuan KADIV HUBIBTER dan KADIVHUB menjawab, Terima kasih. Ketika saya kembali ke kantor saya, saya bertanya apa yang diberikan Ji kepada Pak Kadiv dan menjawab Tn. Tommy 5 Kepok dalam arti 50 ribu USD. Tingkatkan linear dengan jawaban penasihat hukum?, "Lanjutnya.


"Tolong izinkan saya jelaskan. Jadi pada saat itu saya lupa kondisinya, setelah ditunjukkan oleh CCTV, maka akun itu tidak ada. Jadi saya menyatakan ini tidak benar," kata Prasetijo.


"Bahkan jika kamu menyebut Detaill ini, terima kasih semua?" Tanya Hakim lagi.


"Siapkan Yang Mulia, jadi saya menolak rekonstruksi yang mulia," jawab Prasetijo lagi.


Suap Lokasi

Dalam dakwaan yang disebutkan, jika pembangunan polisi TNCC adalah salah satu lokasi yang membuat suap untuk menghilangkan pemberitahuan merah Djoko Tjandra.


Biaya itu berkata, Tommy Sumardi membawa tas kertas putih dengan Brigjen Prasetijo memasuki inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di lantai 11. Pada saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Inspektur Jenderal Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.


Pengusaha Tommy Sumardi didakwa dengan perantara penyuapan melawan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dari SGD200 ribu dan USD270 ribu, dan kepada Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.


Uang itu dari kasus terpidana Bank Bali Djoko Djoko Sousegiarto Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar nama Djoko Tjandra telah dihapus dalam pemberitahuan merah atau daftar pencarian Interpol Polri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...