Kata Kapolda
Metro Jaya Usai Diperiksa Komnas HAM Soal Kematian 6 Laskar FPI
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, partainya akan bersifat koordatif dan secara terbuka terkait dengan kematian Six Laskar FPI di Km Jakarta-Cikampek. Ini disampaikan oleh Fadil setelah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Polisi nasional akan sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Polisi Regional Metro Jaya akan transparan, transparan dan menyediakan ruang bagi Komisi Hak Asasi Manusia Nasional sehingga hasil penyelidikan ini menjadi Akuntabel di mata publik, "kata Fadil di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Senin (17/12/2020).
Menurutnya, polisi Metro Jaya Regional dan Komnas HAM telah bertanggung jawab atas kematian enam orang FPI Laskar tidak membingungkan. Dia berharap kasus ini akan terungkap sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami akan memberikan fakta berdasarkan investigasi kejahatan ilmiah, kami tidak ingin membangun narasi. Kami ingin menyajikan fakta," jelas Fadil. Dia juga menekankan bahwa apa yang dia lakukan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak hanya menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan kasus Six Laskar FPI.
Lebih dari itu, kedatangannya untuk menjadi contoh orang Indonesia, tidak terkecuali untuk penegak hukum jika ada panggilan yang memerlukan hadiah, harus dipenuhi sesuai dengan hukum. "Saya mematuhi hukum saya, hari ini saya menelepon saya datang, saya datang sendiri tidak menggunakan banyak orang," kata Fadil.
Alasan Polisi Menembak Laskar FPI
Direktur Kejahatan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan bahwa petugas tidak membuka tembakan tembakan keempat Front Pembela Islam (FPI) di dalam mobil ketika akan dibawa ke Kepolisian Regional Metro Jaya dari Jakarta dari Jakarta dari Jakarta dari Jakarta dari Jakarta Jalan tol Cikampek.
"Insiden di tempat kejadian ke-4 adalah dua tersangka, kedua pelaku mencoba mencekik anggota dari belakang, yang selain mencoba untuk menang (senjata), berlanjut dalam kondisi sehingga tidak mungkin untuk menggunakan Bicara," Andi mengatakan ketika dikonfirmasi, Senin (12/12/2020) .Di mengatakan, polisi yang terlibat bentrok dengan Laskar FPI adalah situasi tim pengamat atau pengawasan. Karena itu, selama penangkapan, petugas tidak membawa borgol.
"Memang, dia tidak diborgol karena tim yang mengikuti bukan tim untuk menangkap, tim pengawasan untuk diamati. Mereka tidak siap untuk ditangkap. Tetapi ketika menerima serangan, mereka siap," jelasnya.
Kasus baku dengan Laskar FPI telah meningkat ke tahap investigasi pada 9 Desember 2020. Tuduhan yang diselidiki kejahatan adalah serangan bersama di depan umum dengan melakukan kekerasan. "Kekerasan bagaimana, menggunakan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, ditambah dengan petugas pertempuran," Andi menekankan.

Komentar
Posting Komentar