Kemensos
Dukung dan Beri Akses Penuh terhadap Proses Hukum Di KPK
Kementerian Urusan Sosial sangat prihatin dengan proses hukum yang saat ini terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sepenuhnya dan membuka akses ke informasi yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Lara menjelaskan bahwa upaya ini terkait dengan langkah-langkah KPK yang mulai melakukan operasi menangkap (OTT) ke sejumlah orang, termasuk salah satu pejabat di Kementerian Sosial dan juga menentukan tersangka kepada beberapa orang. "Ini adalah bentuk keseriusan dan dukungan kita dalam upaya memberantas korupsi," Hartono menjelaskan kepada wartawan di Kemensos hari ini.
Hartono mengatakan dia khawatir dan hancur di tengah-tengah Kementerian Sosial untuk terus bekerja keras untuk melakukan tugas dan truster, terutama dalam menyalurkan Banso di tengah pandemi Covid-19 yang kita hadapi.
"Hampir sembilan bulan, kami bersama dengan semua jajaran tanpa mengetahui kelelahan untuk memastikan bantuan sosial disalurkan dengan cepat, tepat sasaran dan mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.
"Sejak awal kami telah meminta APIP (pejabat pengawasan internal pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kementerian Urusan Sosial dan BPKP, dan pejabat penegak hukum untuk melakukan bantuan dan pengawalan dan bantuan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini, yaitu dengan Polisi Nasional, Kantor Jaksa Agung, termasuk KPK. Karena kami mengelola anggaran besar, "katanya.
Selanjutnya, Hartono menekankan bahwa ia akan terus bekerja keras untuk membangun / menyelesaikan program program reguler dan program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sambil mempersiapkan implementasi program 2021 yang harus kita mulai pada Januari 2021.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134.008 triliun dan realisasi telah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 kementerian dan institusi. Ini adalah apa yang telah kita lepaskan," lanjutnya.Sementara jumlah anggaran yang dimasukkan skema program perlindungan sosial, baik reguler maupun non-reguler (khusus), mencapai Rp.128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

Komentar
Posting Komentar