Keuskupan Agung Jakarta Imbau Jemaat Tidak Mudik Natal
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengajukan banding kepada umat Katolik tidak akan pulang dan merayakan Natal secara sederhana. Ini untuk mengontrol penyebaran virus Corona atau Covid-19."Untuk mendukung mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, umat Katolik di KAJ didorong untuk tidak melakukan Homecoming atau berlibur, untuk keamanan,
" kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Keuskupan Agung Jakarta RM V Adi Prasojo, dalam pernyataan tertulis, dalam pernyataan tertulis diterima pada hari Minggu (12/12/2020). Dia berkata, dalam periode pandemi Covid-19 ini, semangat kegembiraan Natal masih dapat disajikan dengan cara yang sederhana.
"Mari kita sebagai putra-putra putri Allah membangun keluarga kerajaan Allah mencintai orang lain seperti dirimu sendiri, belajar untuk memahami, menerima, dan mencintai situasi pandemi Covid-19 dan dengan melihat, merasakan, mengalami cinta dan kemuliaan Tuhan, Juruselamat, "kata Adi Prasojo.
Sementara itu, Keuskupan Agung Jakarta menerbitkan keputusan mengenai implementasi penyembahan Natal tahun 2020 dalam periode pandemi Covid-19. Dalam SK 763/3512/2020, Keuskupan Jakarta menetapkan bahwa paroki telah memenuhi persyaratan yang diizinkan untuk meningkatkan jumlah massa offline.
"Massa offline dua kali pada 24 Desember 2020 dan 2 Offline pada 25 Desember 2020. Massa pontifikal akan diadakan secara offline pada 25 Desember pukul 11.00 oleh Uskup Igantius Cardinal Suharyo dari Gereja St. Virgin Mary diangkat ke surga - Katedral Jakarta Paroki dan siaran langsung oleh KAJ atau TVRI, "kata Adi Prasojo.
Protokol kesehatan
Misa Natal di Gereja Katedral
Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo memimpin Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (25/12). Natal pada 2018 di Gereja Katedral Jakarta diadakan dengan melaksanakan tema Yesus Kristus kebijaksanaan bagi kita.
Romo Adi meminta itu selama ibadat Natal, jemaat patuh dengan aturan pembatasan atau protokol kesehatan. Semua kegiatan juga harus memperhatikan sejumlah hal.
"Pertama, paroki selalu melakukan diskusi dengan kontrol kelompok kontrol jika ditemukan kondisi yang tidak cocok dengan ketentuan, dua harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan pemantauan dan evaluasi yang terus menerus," katanya, jika ada Paroki Breaking, lalu KAJ dapat menjeda 820 kegiatan Misa Natal.
"Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemukan hal-hal yang tidak terpenuhi, Keuskupan Agung Jakarta dapat meninjau izin paroki atau menangguhkan sementara implementasi massa," kata Adi.

Komentar
Posting Komentar