Saksi
Sebut Rekeningnya Dipinjam Menantu Nurhadi untuk Terima Uang Rp 15 Miliar
Karyawan Rezky Herbiono di PT Herbiyono Energy, Supriyono Waskito Adi mengakui bahwa akunnya dipinjam oleh menantu mantan sekretaris Ma Nurhadi. Ini diungkapkan oleh Supriyono ketika disajikan sebagai saksi dalam kasus kasus penanganan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Dalam kesaksiannya, Supriyono mengklaim untuk mentransfer dua kali selama akunnya meminjam rezky. Rezky adalah menantu mantan sekretaris MA Nurhadi. Rezky dan Nurhadi duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Awalnya, jaksa penuntut Wawan Yunarwanto bertanya tentang akunnya yang telah dipinjam oleh Rezky. Supriyono mengakui bahwa akunnya dipinjam oleh Rezky pada tahun 2015. "Terus digunakan oleh terdakwa Dua (rezky) mulai kapan?" Ditanya kepada Jaksa Wawan di Pengadilan Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Kemarin dalam penyelidikan mulai tahun 2015, ada dua transaksi di akun saya," kata Supriyono.
Supriyono mengakui, Rezky tidak mengungkapkan mengapa akunnya dipinjam untuk mengakomodasi miliaran rupiah. Karena pada saat itu, lanjut Supriyono, Rezky berada di luar kota.
"Dia hanya menyampaikan 'Saya meminjam akun Anda, karena pada saat itu dia berada di luar kota. Tetapi setelah memasuki akun saya' Saya memberikan catatan, Anda mentransfer di sini - di sini '," kata Supriyono, adat pernyataan Rezky.
Supriyono mengakui, dalam akunnya menerima aliran uang senilai Rp 5,1 miliar dari Direktur PT MIT HIJI SEONJOTO. Hiadra juga dibebankan dalam kasus ini. Diduga aliran uang untuk mengurus kasus perselisihan PT MIT.
"Yang pertama adalah transfer senilai Rp. 5,1 miliar, silakan izinkan saya lupa (waktu), karena mutasi lupa. Itu dari Pak Hiadra Soenjoto," kata Supriyono.
"Maka yang kedua adalah Rp 10 miliar," jelas Supriyono.
Supriyono menjelaskan, uang senilai Rp. 10 miliar diterima oleh Rezky dari seorang pengusaha bernama Iwan Cendikiawan Liman. Bahkan, Iwan Liman telah menghubungi Supriyono untuk bertanya tentang menangani MIT.
Diminta untuk berbohong
Lantas Supriyono melaporkan pertanyaan Iwan Liman ke Rezky. Dia juga meminta rezky untuk berbohong jika manajemen MIT baik-baik saja. Ini terungkap oleh jaksa penuntut di menit pemeriksaan (BAP).
"BAP nomor 13. Saya pernah memberi tahu Rezky Herbiyono untuk berbohong jika saya dihubungi Iwan Liman meminta kebenaran ada pekerjaan di terminal Multicon Indrajaya (MIT), maka saya menyampaikan, tetapi saya tidak mengerti. Iwan Cendiakiawan Liman kemudian menghubungi Rezky Herbiyono karena saya tidak tahu apa yang sedang dilakukan, "BECKUTOR BECKECTOR BAP.
"Beberapa minggu kemudian Iwan Cendikiawan Liman transfer ke Rezky sebesar Rp. 10 miliar. Maka uang itu ditransfer lagi ke akun BCA dengan nomor rekening, di mana uangnya untuk membayar utang berikut?" Betul sekali? "Informasi saya," jawab Supriyono.

Komentar
Posting Komentar