Langsung ke konten utama

Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020



Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada indikasi penyuapan yang diterima oleh Bupati Banggai Sea Wenny Bukamo, itu akan digunakan untuk kepentingan kampanye atau Fajar Pilkada 2020 Attack / 2020) yang akan datang.


"Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang yang dikumpulkan dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya kampanye atau kemungkinan digunakan nanti dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4) / 12/2020). Baca juga: Reaktif Covid-19, Bupati Laut Banggai dan dua tersangka lainnya disampaikan meskipun telah ada indikasi penggunaan suap demi kampanye, KPK belum menjelajahi suap yang digunakan untuk alat peraga kampanye. Nawawi mengatakan, penangkapan Wenny adalah bukti KPK tidak ragu untuk mengambil tindakan terhadap para kandidat untuk kepala daerah yang melakukan korupsi. 

Dia mengatakan, KPK telah mengingatkan para kandidat kepala daerah bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kandidat kepala daerah. "Kami telah mengingatkan mereka bahwa KPK sedikit berbeda dari kolega penegak hukum lainnya yang sementara menangguhkan penanganan kasus yang ditunjukkan oleh korupsi," kata Nawawi. KPK menentukan Wenny sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait dengan pengadaan barang / jasa dalam Pemerintah Laut Banggai Anggaran 2020. Baca juga: Bupati Banggai Sea diduga menerima penyuapan dari mitra, telah mengumpulkan Rp. 1 miliar selain Wenny, KPK menentukan Recky Suhartono Godiman, Wenny's Trusty; Dan Direktur PT King Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima penyuapan. Kemudian, tersangka penyuapan adalah Komisaris PT BANGUN BANGKEP PERSADA HEDY Thiono, Direktur PT Annusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas HongKiriwang.


Dalam hal ini, Wenny diduga memerintahkan resek untuk membuat perjanjian dengan mitra yang bekerja pada beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut. Selain itu, Wenny menduga lelang dikondisikan di Laut Banggai. Untuk memenangkan pasangan tertentu dan untuk mendapatkan proyek lagi di Departemen Laut Pupr Banggai, mitra sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk biaya komitmen kepada Wenny melalui Recky dan Hengky. 

"Diduga ada hadiah uang dari beberapa pihak termasuk HDO (HEDY), DK (Djufri), dan Aho (Andreas) ke WB yang bervariasi antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta," kata Nawawi. Baca juga: KPK menetapkan Bupati Banggai Sea sebagai tersangka dari September hingga November 2020, lebih dari Rp. 1 miliar telah dikumpulkan di rumah Hengky. Pada tanggal 1 Desember 2020, HEDY melaporkan ke Wenny bahwa uang di Hengky's House siap diserahkan kepada Wenny. Namun, enam tersangka ditangkap oleh KPK dalam seri operasi penangkapan APDA pada hari Kamis (3/12/2020). KPK mengamankan jumlah total sekitar Rp. 2 miliar yang dikemas dalam kotak kardus, buku tabungan, memeriksa cek, dan beberapa dokumen proyek di OTT. 

Untuk tindakannya, Wenny, Recky, dan Hengky sebagai tersangka penyuapan diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Eradikasi Kejahatan Korupsi JUNCAK 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara itu, HEDY, DJUFRI, dan Andreas sebagai tersangka suap yang diduga melanggar pasal 5 ayat (1) surat atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Crime Crime Pasal 55 ayat (1) ) ke kode kriminal 1,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...