Langsung ke konten utama

Ini Kata Mereka Terkait Kebebasan Abu Bakar Baasyir




Ini Kata Mereka Terkait Kebebasan Abu Bakar Baasyir



Abu Bakar Basasyir bebas murni. Dia meninggalkan penjara (Lapas) kelas khusus IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021), sekitar pukul 05.30 WIB. Untuk kebebasannya, Abu Bakar Basasyir mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Saya menyampaikan terima kasih dan semoga Allah menyampaikan hadiah kepada ayah dan ibu yang banyak membantu saya di sini," kata Abu Bakar Baasyir, dikutip dari video yang didistribusikan oleh Direktorat Koreksi (Ditjenpas) kepada Reporter di Jakarta pada hari Jumat. (8/1/2021).


Tak lama sebelum dibebaskan, Baasyir telah menjalani antigen uji cepat. Dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.Seperti diketahui, Abu Bakar bin Abu Baasyir alias Abu Bakar Baasyir adalah seorang tahanan yang menjalani masa kriminal di penjara khusus IIA Gunung Sindur untuk kasus terorisme atau melanggar pasal 15 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.


Setelah menjalani periode penahanan 15 tahun setelah dikurangi dengan remisi sebanyak 55 bulan, hari ini ia juga dapat menghirup udara bebas. Mengenai kebebasannya, belakangan telah menuai berbagai tanggapan dari sejumlah angka. Salah satunya dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD. Ini kata mereka:


Komisi III DPR: Tidak Ada Pembenaran


"Biarkan dia menikmati kebebasan seperti warga negara yang hanya bebas dari penjara," kata Sahroni dalam pernyataannya pada hari Kamis, 7 Januari 2021. Keamanan memaksa polisi dan BNPT, dia harus menjadi aspek aspek kebebasan Abu Bakar Baasyir dan seharusnya tidak dibenarkan. Namun, itu seharusnya tidak melewati pengawasan.


"Untuk pengawasan, polisi, terutama BNPT harus memperhatikan aspek kebebasan mereka juga. Itu tidak boleh dibenarkan," kata politisi Nasdem. Sahroni juga mengatakan, pestanya siap membantu program vertak. BNPT juga dapat meminta input ke banyak pihak. "BNPT juga bisa meminta input pada semua pihak yang terkait dengan langkah selanjutnya," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...