KPK Minta Anak Rhoma Irama Kooperatif Terkait Kasus Dugaan
Korupsi di Banjar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ia akan kembali untuk mengirim panggilan inspeksi ke Rommy Syahrial, seorang anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama. Pernyataan Rommy membutuhkan tim investigasi KPK dalam kasus dugaan penyuapan pada proyek infrastruktur di jabatan PUPR City Banjar pada 2012-2017.
"Kami akan menjadwalkan pengembalian dengan mengirimkan panggilan sebagai saksi kepada orang yang bersangkutan. Kami tentu berharap bahwa Koperasi yang bersangkutan hadir lagi sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam panggilan saksi," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/11 / 2021).
Ali berharap bahwa Rommy secara kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim investigasi. Selain itu, KPK menyatakan bahwa dia memiliki dua kali panggilan untuk pemeriksaan Rommy, tetapi tidak ada. Rommy sendiri telah mengunjungi markas Antirasuah dan mengaku tidak pernah menerima panggilan ujian. Rommy juga mengklaim tidak pernah mengambil bagian dalam proyek di pemerintah. Rommy berkata, Panngilan diajukan oleh penyelidik KPK.
Oleh karena itu, Ali meminta Rommy untuk menjelaskan kepada peneliti selama pemeriksaan nanti. Ali menyatakan bahwa pemeriksaan Rommy akan dijadwalkan lagi oleh para peneliti.
"Jika orang yang bersangkutan terasa salah, tolong jelaskan dalam pemeriksaan sebelum tim investigasi KPK. Kami memastikan panggilan seseorang sebagai saksi tentu saja karena kebutuhan penyelidikan dengan tujuan membuat cahaya para tersangka dalam hal ini kasus, "kata Ali.
Kunjungi KPK.
Sebelumnya dilaporkan, putra Rhoma Irama, Romy Syahrial mengunjungi gedung KPK pada Senin (18/1/2021). Romy mengklaim dia tidak pernah mengikuti proyek pemerintah. "Saya tidak bermain proyek. Sekarang jika Anda ingin belajar seekor kuda kepada saya. Jadi itu tidak memainkan proyek saya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Selain mengaku tidak pernah mengikuti proyek, Romy juga mengaku tidak pernah bermain banjar. Dia juga mengklaim dia tidak tahu nama-nama mereka yang didakwa sebagai tersangka oleh KPK. "Tidak ada yang tahu, sampai saya memberi tahu Pak Nature (Pengacara) nama ini saya tidak tahu. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," katanya.
Untuk informasi Anda, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek kerja infrastruktur di kantor PUPR Kota Banjar pada 2012-2017. Tetapi KPK belum mengumumkan secara rinci pembangunan kasus dan tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyelidik masih melaksanakan tahap pengumpulan bukti bahwa di antara mereka memeriksa saksi dan melakukan pencarian di beberapa tempat di kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah dicari adalah pendopo Walikota Banjar.
"Kami saat ini tidak dapat memberikan detail pihak yang disebut sebagai tersangka karena kami telah menyampaikan bahwa kebijakan kepemimpinan KPK terkait dengan pengumuman tersangka akan dilakukan ketika penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali. waktu lalu.

Komentar
Posting Komentar