Langsung ke konten utama

DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Adhoc Mahkamah Agung




DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Adhoc Mahkamah Agung



Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir mengatakan hasil kelayakan dan laporan uji yang tepat tentang penentuan kandidat Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Ada tiga kandidat untuk hakim Adhoc yang telah ditetapkan dan dilaporkan selama pertemuan pleno DPR pada hari Rabu (10/2/2021).


Adies menjelaskan proses penentuan tiga kandidat untuk hakim Adhoc berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi III pada 27 hingga 28 Januari 2021. Tiga nama yang dipilih didasarkan pada proses seleksi dari total enam nama kandidat untuk Adhoc Hakim.


"Pada tanggal 28 Januari 2021 Komisi III melakukan pertemuan peleno untuk mendengarkan pandangan fraksi yang dibaca di masing-masing kapoksi. Kemudian Komisi III memberikan persetujuan atas nama Hakim Adhoc di Makamah Mahkamah Agung," kata Peries saat membaca Laporan Komisi III, di ruang rapat pleno dari Gedung Parlemen RI.


Berikut adalah 3 nama kandidat untuk hakim Adhoc yang dilewati oleh Komisi III dari 6 nama yang dipilih:

1. Sinintha Yuliansih Sibarani Agung sebagai kandidat untuk hakim korupsi ad hoc di Mahkamah Agung.

2. Achmad Jaka Martadinata, sebagai kandidat untuk Hakim Adhoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung.

3. Andari Yuriko sebagai kandidat untuk Hubungan Industri Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.


DPR yang disetujui

Untuk hasil ini, wakil pembicara Dewan Perwakilan Rakyat SUFMI Dasco Ahmad kemudian meminta para peserta rapat pleno, untuk meminta persetujuan dari uji Fit dan tepat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terhadap tiga kandidat untuk Adhoc Mahkamah Agung ini dapat disetujui?, "Tanya Dasco." Setuju, "jawab anggota dewan yang menghadiri pertemuan pleno.


Setelah dinyatakan sepakat, tiga nama kandidat untuk hakim Adhoc di Mahkamah Agung melanjutkan sesi foto bersama dengan kepemimpinan rumah karena diduga melakukan makalah plagiarisme selama pemilihan pencalonan hakim agung Mahkamah Agung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...