Langsung ke konten utama

Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran SARA




Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran SARA



Aktivis Papua Natalius Pigai melaporkan ke Bareskrim Kepolisian Nasional mengenai dugaan pidato diskriminatif dengan diskriminasi Sara karena mereka menyebut orang-orang suku Minang tidak dapat menjadi Presiden Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).


"Setelah tiga jam kami melapor ke Bareskrim, terima kasih Tuhan telah diterima oleh Bareskrim untuk tindakan yang tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan suku Minang tidak bisa menjadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1) / 2/2021).


Laporan tentang Natalius Pigai diterima oleh Direktorat Kejahatan Peradaban (DIT Tipidsiber) Polri Bareskrim dengan Nomor LP / B / 0061 / II / 2021 / Bareskrim / tanggal 1 Februari 2021. "Ini adalah potensi untuk menyelam di negara kita dan kita. negara. Ini telah ditemukan elemen kriminalnya. Prinsip ini adalah untuk mempertahankan NKRI kita, "jelasnya.


Artikel yang berbaris

Pengacara Aznil, Bambang Sripujo menambahkan, pestanya mengundang Natalius Pigai dengan Pasal 45A PARAGRAPH 2 JUNCTO Pasal 28 Ayat 2 Tahun 2016 mengenai Amandemen UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi (ITE) dan atau Pasal 16 JUNCTO 4 huruf b Hukum nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis.


"Jelas di Twitter Natalius Pigai menyebutkan etnis Minang. Natalius Pigai harus mempelajari modal hanya di Sumatera Barat, periode itu seharusnya tidak berada di Sumatera Barat untuk menjadi presiden," kata Bambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...