Langsung ke konten utama

Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi ASN PPPK Waspadai Praktik Calo




Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi ASN PPPK Waspadai Praktik Calo



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan banding atas prospektif ASN seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengetahui praktik broker yang mengaku dapat lulus dalam seleksi.


Ini mengikuti sirkulasi informasi tentang keberadaan broker dan uang pelicin untuk memfasilitasi pemilihan kelulusan ASN PPPK.KemendikBuds mengkonfirmasi bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah untuk melakukan pemerintahan dengan jujur dan transparan.


"Saya merasa khawatir tentang sirkulasi informasi tentang broker dan uang pelicin yang mengganggu guru kehormatan ini. Saya mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengajukan banding terutama kepada para guru calon peserta pemilihan PPPK sehingga mode penipuan semacam ini akan benar-benar membahayakan Calon peserta sendiri, "kata Direktur Jenderal Guru dan Kantor Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril pada Minggu (14/3/2021),


Direktorat Jenderal Guru dan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Direktorat Jenderal) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah memperkenalkan Program Pembelajaran dan Berbagi Guru - Seri Belajar Mandiri dari PPPK ASN Guru yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan Kompetensi peserta pedagogis dan profesional dengan memprioritaskan konsep komunitas kolaborasi dan pembelajaran. Seri belajar independen ini dapat diakses secara online dan gratis melalui halaman https://gurubelajardanbagi.kemdikbud.go.id.


"Kami memohon kepada guru-guru kehormatan dan guru pendidikan profesional guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran dalam seri pembelajaran independen sebagai bisnis memperkuat kapasitas pribadi sebelum mengambil tes seleksi ASN PPPK. Biarkan kami semua membuktikan integritas diri, bersih. Dan seleksi demokratis, "simpul Iwan Syahril.


Layanan pengaduan


Sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya, PPPK masih harus melalui proses seleksi berdasarkan kepercayaan hukum dan untuk menjaga kualitas guru. Tetapi untuk guru kehormatan yang belum dinyatakan telah lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberi kesempatan untuk mengambil tes PPPK tiga kali.


Mengenai keberadaan praktik broker pemilihan ASN PPPK ini, Iwan mengaku berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan menindak individu yang terbukti lakukan. Kepada publik yang tahu informasi tentang praktik broker ini juga dapat menyerahkan laporan melalui layanan informasi dan keluhan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Unit Teknologi (Ult), yaitu Ult .kemdikbud.go.id atau https: // kemdikbud .lapor.go.id.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...