Langsung ke konten utama

Ketua Fraksi Golkar MPR Buka Suara Soal Amandemen Konstitusi di Masa Pandemi




Ketua Fraksi Golkar MPR Buka Suara Soal Amandemen Konstitusi di Masa Pandemi



Fraksi Partai Golkar memperingatkan bahwa diskusi tentang Amandemen Konstitusi yang dilakukan oleh Badan Penilai MPR RI memiliki kesempatan untuk menyebabkan polemik di masyarakat. Selain itu, diskusi dilakukan dalam situasi Pandemi Covid 19 yang masih terus menghantui masyarakat.


Ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, IR.HM Idris Laena MH di Jakarta, Rabu (17/3/2021). "Lembaga MPR Indonesia tidak boleh disibukkan dengan melakukan hubungan amandemen konstitusi. Ini bukan prioritas saat ini," katanya.


Dampak dari pembahasan amandemen Konstitusi, kata Idris Laena, telah mengangkat masalah bagi sebagian orang yang tidak mendapatkan informasi secara keseluruhan. Mereka mencoba menebak, apa sebenarnya di balik agenda amandemen Konstitusi.


Beberapa curiga bahwa amandemen konstitusi dilakukan untuk memperlancar masa jabatan Presiden Three Prioda. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah mengklarifikasi berulang kali. Bahkan, Jokowi secara tegas mengatakan dia tidak setuju dengan wacana mengingat dia dilahirkan dari sistem demokrasi yang terorganisir dengan baik dalam Konstitusi.


"Kecurigaan pasti akan terus muncul terutama ketika salah satu partai politik, Justu telah mengkonfirmasi bahwa dia menginginkan pemilihan presiden lagi oleh anggota MPR yang secara tegas ditolak oleh Partai Golkar," katanya. Bagi Golkar, kata Idris Laena, wacana itu dengan jelas melukai reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, dan akan menjadi langkah mundur demokrasi di Indonesia.


"Suara dari sejumlah orang yang menilai janji MPR untuk membatasi diskusi tentang amandemen tidak sepenuhnya dipegang, tebal dengan aspek-aspek politik yang semakin menyebabkan masalah kontroversial akan memiliki kesempatan untuk muncul kembali. Bahkan, diskusi Menyebar ke masalah penting lainnya yang akan memperkuat demokrasi, "katanya.


Menurut Idris Laena, diskusi saat ini oleh Badan Studi MPR Indonesia saat ini sedang dibahas hanya untuk menindaklanjuti rekomendasi anggota MPR MPR 2014-2019 yang merekomendasikan untuk meninjau sistem pembangunan nasional untuk model GBHN. Dan oleh agen penilaian MPR RI dibuat dalam materi negara atau pphn.


Konsekuensi dari rencana Negara negara adalah, ia menjelaskan, menjadi dasar masalah. Karena, melahirkan PPPN dibutuhkan oleh produk-produk hukum, yaitu, menambahkan artikel yang mengatur otoritas MPR untuk membuat Ketuk MPR. Atau, menambahkan artikel yang mengatur otoritas MPR untuk membuat poin utama Negara yang keduanya memiliki implikasi untuk amandemen Republik Indonesia tahun 1945.


Faksi Partai Golkar percaya bahwa amandemen konstitusi dalam periode Pandemi Covid 19, adalah langkah yang ceroboh. "Seharusnya, semua elemen bangsa, terutama pemerintah berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi covid 19. Termasuk persiapan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Tidak perlu disibukkan dengan masalah yang tidak mendesak, itu akan benar-benar menyebabkan kebisingan baru," dia berkata.


Pada dasarnya faksi partai Golkar MPR RI dapat menerima jika poin negara masih harus dibuat. "Sebenarnya, produk hukum dalam bentuk hukum, dapat mengakomodasi kepentingan nasional karena undang-undang juga merupakan produk hukum yang mengikat bagi semua warga negara Indonesia," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...