KLB Demokrat di Sumut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ada
Pelanggaran Prokes Covid-19
Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran pencegahan pro-protokol (prokes) dari penyebaran virus Corona yang mengakibatkan Covid-19 di Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Jenderal Kepemimpinan Regional GPI Jakarta, kata Rahmat Himran, laporan tentang KLB Demokrat masih diproses oleh petugas Bareskrim Polisi Nasional.
"Kami telah berkoordinasi dengan markas polisi SPKT Bareskrim, Alhamdulillah kami telah mengajukan bukti dan saat ini dalam tahap koordinasi dengan para pemimpin di kantor pusat polisi nasional Bareskrim," kata Rahmat di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (8/3) / 2021). Menurutnya, partainya belum menerima jumlah dokumen laporan polisi (LP) karena masih ada sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan antara proses melalui bukti yang diterima.
"Nanti kita akan dilaporkan untuk dikembalikan untuk melakukan BAP terhadap partai yang dilaporkan, nantinya akan dikeluarkan oleh markas polisi nasional SPKT Bareskrim. Kami dari pihak pelapor akan dilaporkan bahwa elemen hukum memenuhi laporan kami, laporan kami akan segera menjadi Diproses oleh Unit Investigasi Kriminal Polri, "jelas Rahmat tentang laporan dugaan pelanggaran protokol di KLB Demokrat di Sumatera Utara.
Bawalah Bukti
Rahmat berkata, pestanya membawa sejumlah foto dan video KLB dari Partai Demokrat, kedua peristiwa di dalam dan di luar. "Mereka (petugas) tidak dinyatakan ketika mereka akan disampaikan bahwa LP kami diterima atau tidak, tetapi mereka kembali merumuskan apa elemen kriminal kemudian dapat diatur dalam masalah yang terjadi di Sumatera Utara di KLB Demokrat. Jadi mereka merumuskan terkait dengan Artikel apa yang akan diatur di sana dan kemudian kita akan diberitahu lagi untuk kepentingan BAP berikutnya, "Rahmat menekankan.

Komentar
Posting Komentar