KPK Dalami Penunjukan Vendor Pilihan Kasus Bansos Covid-19
Juliari Batubara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksplorasi penunjukan vendor pilihan dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) mengenai penanganan Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Pendalam dilakukan oleh tim investigasi ketika memeriksa dua saksi dari sektor swasta. Saksi adalah Edwyn dan Imam. Edwyn dan imam diperiksa untuk menyelesaikan file investigasi mantan menteri sosial Juliari Coal.
"Edwyn (Pribadi) dan Priest (Pribadi), mengalami pengetahuannya terkait dengan keberadaan beberapa perusahaan sebagai vendor yang dipilih secara khusus untuk ikut serta dalam proyek Bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos," kata juru bicara KPK Ali Fikri Dalam pernyataannya, Kamis (4/3/2021).
Dalam hal ini, KPK menentukan mantan menteri sosial Juliari Peter Coal dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka dalam Program Bantuan Sosial Corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Tersangka lain dalam kasus ini adalah, Petugas Komitmen Resmi di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan Ardian Im dan Harry Sidabuke sebagai sektor swasta.
Menerima 10 ribu per paket
KPK curiga yang didasarkan pada temuan awal, Juliari menerima Rp. 10 ribu per variasi kebutuhan dasar dengan harga Rp. 300 ribu. Tetapi menurut KPK, ada kemungkinan bahwa Juliari menerima lebih dari Rp. 10 ribu. Total uang yang diterima oleh Juliari Rp. 17 miliar .pk juga membimbing Juliari menggunakan suap untuk kebutuhan pribadinya, seperti menyewa jet pribadi. Selain itu, suap juga diduga digunakan untuk biaya pemenang kepala daerah di Pilkada secara bersamaan 2020

Komentar
Posting Komentar