Langsung ke konten utama

KPK Panggil Kepala BPKD Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19




KPK Panggil Kepala BPKD Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19



Peneliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Manajemen Keuangan Kabupaten Bandung Barat (BPKD) Asep terkait dengan kasus korupsi untuk pengadaan respons bencana pandemi untuk Covid-19 di pemerintah Kabupaten Bandung Barat. "Pemeriksaan saksi korupsi hari ini terkait dengan pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 di Bandung Barat Dinsos," kata juru bicara KPK PLT Ali Fikri dalam pernyataannya, Kamis (25/3/2021).


Selain Asep, KPK Gustina Piryanti sebagai sektor swasta, pegawai negeri sipil atau kepala Departemen Keuangan Keuangan di Sekretariat DPRD Bandung Diane Yuliandari, staf manajemen persidangan dalam sub-bagian dari Sekretariat DPRD Bandung Barat atau Karyawan kehormatan Dicky Yuswandira.


Kemudian staf keamanan Asep Fauzy, kemudian Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida, Sekretariat Pegawai Kehormatan Kabupaten Bandung Barat Dewan Perwakilan Daerah Ajeng Dahlia, Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sekretariat Kabupaten Bandung Barat DPRD Lendra Cipta Wijaya, Pemasok Pribadi atau Amelaowati, dan PNS Donih Adhy Heryady . "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polisi Regional Cimahi," kata Ali.


KPK membuka penyelidikan baru terhadap dugaan kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan respons bencana bencana pandemi Covid 19 di Kantor Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020. "KPK telah selesai menyelidiki dan kecukupan bukti itu benar, yaitu KPK sekarang meningkat untuk menyelidiki tuduhan kasus korupsi dalam pengadaan tanggap darurat terhadap pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat, "kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, Selasa (16/3/2021) .


Sudah ada tersangka

Ali belum bersedia untuk membuka detail lebih lanjut dari kasus baru yang dieksplorasi oleh tim Investigasi Investigasi Antirasuah. Tetapi Ali tidak mengabaikan timnya telah menentukan tersangka untuk menjelaskan tindakannya. "Deskripsi lengkap dari kasus ini dan para pihak dinamai sebagai tersangka yang tidak dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Ali.


Ali berkata, berdasarkan pada keputusan kepemimpinan KPK Komjen Pol Firli Buduri, pengumuman tersangka dalam proses investigasi dan penyelidikan terbuka akan dilakukan oleh KPK ketika ada upaya paksa. "Pengumuman tersangka akan diserahkan ketika tim investigasi KPK telah berusaha untuk penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.


Ali yang disebut Tim Investigasi KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Dia mengatakan, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik tepat waktu. "KPK pasti akan memberitahu publik tentang pembangunan kasus ini, alat bukti dan akan dijelaskan siapa yang dinobatkan sebagai tersangka bersama dengan kecurigaan," kata Ali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...