Langsung ke konten utama

KPK Pastikan Tak Tebang Pilih Usut Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo




KPK Pastikan Tak Tebang Pilih Usut Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa itu tidak akan selektif dalam menyelidiki kasus-kasus yang dituduhkan izin ekspor benih lobster atau penggorengan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam hal ini KPK antek mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. "KPK tidak memilih. Kami mematuhi undang-undang yang berlaku (24/3/2021).


Ini juga menjawab pernyataan Direktur PT DUA PUTRA PERKASA PRATAMA (DPPP) Suharjito. Terdakwa kasus penyuapan meminta KPK untuk menyelidiki eksportir lain yang diduga membantu Bribe Edhy Prabowo.ili meminta Suharjito untuk memberikan semua yang dia tahu mengenai kasus ini nanti di persidangan. Selain itu, tim investigasi juga telah menyelesaikan file Edhy Prabowo dan tersangka suap lainnya. "Tolong khawatir fakta-fakta yang dia tahu di depan persidangan, baik ketika memberikan informasi karena terdakwa ingin menjadi saksi bagi EP (Edhy) dan teman-temannya," kata Ali.


Kemudian, informasi yang disampaikan oleh Suharjito dalam persidangan akan dieksplorasi dengan memeriksa saksi lain dan bukti yang ada. Ali menyatakan, jika ditemukan setidaknya dua bukti untuk menjerat pihak lain dalam hal ini, maka pengembangan kasus terbuka yang harus dilakukan. "Kita perlu menyampaikan bahwa KPK dalam menentukan seseorang menjadi tersangka bukan karena desakan atau permintaan pihak-pihak tertentu," kata Ali.


Meski begitu dalam menentukan seseorang sebagai tersangka tentu pada dasarnya adalah kecukupan bukti. "Ini berarti bahwa sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti awal yang cukup, KPK akan menentukan pihak lain sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.


KPK diminta untuk menyelidiki eksportir lain

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (ketiga kiri) dengan petugas menunjukkan bukti terkait dengan tekad Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan Benih Lobster di Bangunan KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020). Heelum, Suharjito meminta KPK untuk menyelidiki eksportir lain yang diduga menyuap Edy Prabowo CS untuk mendapatkan izin ekspor ke Benur. Menurut Suharjito, dia bukan satu-satunya eksportir yang bermain dalam ekspor ini.


"Ya, tentang waktu yang salah pada diriku sendiri? Sama seperti logika," kata Suharjito di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021). Sarjito mengakui bahwa dia berada di gelombang empat eksportir. Menurutnya, dalam empat gelombang ini, ada 65 eksportir yang berpartisipasi dalam mengekspor bingkai. "Jika saya gelombang 4, nomor seri 35. Masih ada sampai 65 adalah nomor seri," katanya.


Dalam hal ini KPK Ensnered Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) sebagai staf Menteri KKP, SISWADI (SWD) sebagai administrator PT Aero Citra Cargo, Ainul Faqih (AF) sebagai staf Menteri Istri KKP, Andreau Personal Misanta (APM) sebagai staf Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) sebagai Kementerian SESPRI, dan Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).


Edhy diduga menerima sejumlah uang dari Suharjito, Ketua Holding Company PT DUA PUTERA PERKASA (DPP). Perusahaan Suharjito telah mengirim benih lobster 10 kali menggunakan layanan PT Aero Citra Cargo (PT ACK).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...