KPK Pastikan Tak Tebang Pilih Usut Kasus Ekspor Benur Edhy
Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa itu tidak akan selektif dalam menyelidiki kasus-kasus yang dituduhkan izin ekspor benih lobster atau penggorengan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam hal ini KPK antek mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. "KPK tidak memilih. Kami mematuhi undang-undang yang berlaku (24/3/2021).
Ini juga menjawab pernyataan Direktur PT DUA PUTRA PERKASA PRATAMA (DPPP) Suharjito. Terdakwa kasus penyuapan meminta KPK untuk menyelidiki eksportir lain yang diduga membantu Bribe Edhy Prabowo.ili meminta Suharjito untuk memberikan semua yang dia tahu mengenai kasus ini nanti di persidangan. Selain itu, tim investigasi juga telah menyelesaikan file Edhy Prabowo dan tersangka suap lainnya. "Tolong khawatir fakta-fakta yang dia tahu di depan persidangan, baik ketika memberikan informasi karena terdakwa ingin menjadi saksi bagi EP (Edhy) dan teman-temannya," kata Ali.
Kemudian, informasi yang disampaikan oleh Suharjito dalam persidangan akan dieksplorasi dengan memeriksa saksi lain dan bukti yang ada. Ali menyatakan, jika ditemukan setidaknya dua bukti untuk menjerat pihak lain dalam hal ini, maka pengembangan kasus terbuka yang harus dilakukan. "Kita perlu menyampaikan bahwa KPK dalam menentukan seseorang menjadi tersangka bukan karena desakan atau permintaan pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Meski begitu dalam menentukan seseorang sebagai tersangka tentu pada dasarnya adalah kecukupan bukti. "Ini berarti bahwa sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti awal yang cukup, KPK akan menentukan pihak lain sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.
KPK diminta untuk menyelidiki eksportir lain
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (ketiga kiri) dengan petugas menunjukkan bukti terkait dengan tekad Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan Benih Lobster di Bangunan KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020). Heelum, Suharjito meminta KPK untuk menyelidiki eksportir lain yang diduga menyuap Edy Prabowo CS untuk mendapatkan izin ekspor ke Benur. Menurut Suharjito, dia bukan satu-satunya eksportir yang bermain dalam ekspor ini.
"Ya, tentang waktu yang salah pada diriku sendiri? Sama seperti logika," kata Suharjito di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021). Sarjito mengakui bahwa dia berada di gelombang empat eksportir. Menurutnya, dalam empat gelombang ini, ada 65 eksportir yang berpartisipasi dalam mengekspor bingkai. "Jika saya gelombang 4, nomor seri 35. Masih ada sampai 65 adalah nomor seri," katanya.
Dalam hal ini KPK Ensnered Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) sebagai staf Menteri KKP, SISWADI (SWD) sebagai administrator PT Aero Citra Cargo, Ainul Faqih (AF) sebagai staf Menteri Istri KKP, Andreau Personal Misanta (APM) sebagai staf Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) sebagai Kementerian SESPRI, dan Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga menerima sejumlah uang dari Suharjito, Ketua Holding Company PT DUA PUTERA PERKASA (DPP). Perusahaan Suharjito telah mengirim benih lobster 10 kali menggunakan layanan PT Aero Citra Cargo (PT ACK).

Komentar
Posting Komentar