Langsung ke konten utama

PBNU Tolak Perpres Investasi Minuman Keras




PBNU Tolak Perpres Investasi Minuman Keras



Ketua Dewan Eksekutif Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan Aqil Siradj dengan tegas menolak rencana Presiden Joko Widodo Alias ​​Jokowi yang mengeluarkan peraturan presiden (perpres) mengenai investasi minuman keras (alkohol). Menurutnya, Al-Qur'an melarang alkohol karena menyebabkan banyak mudarat. "Kami benar-benar tidak setuju dengan perpres tentang investasi Miras," kata Aqil dalam pernyataannya pada Senin (1/3/2021).


Saiq Aqil menyarankan pemerintah sebelum mengambil kebijakan harus sesuai dengan manfaatnya. Jika kebijakan tersebut akan menyebabkan polis yang tidak berguna, lebih baik ditarik. "Kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kepentingan rakyat. Karena agama telah sangat dilarang, maka kebijakan pemerintah harus mengurangi konsumsi minuman beralkohol, bahkan tidak didorong untuk bangkit," katanya.


Menurut kata Aqil, banyak contoh dan efek samping terlihat karena mengonsumsi alkohol. Dia berkata, untuk dampak ini, alkohol harus dicegah dan tidak dapat ditoleransi. "Dalam kesalahan yang disebutkan, 'bersedia bersedia untuk bersedia melakukan hal-hal yang keluar dari sesuatu'. Jika kita bersedia merencanakan investasi alkohol ini, maka jangan salahkan bahwa bangsa kita akan patah," katanya.


Investasi Perpres Investasi Liquor


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Bisnis Investasi. Perpres adalah turunan dari hukum penciptaan kerja. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam perpres adalah pembukaan alkohol investasi keran. Dalam aturan itu, investasi Miras dapat dilakukan di Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara. Perpres juga membuka peluang investasi yang serupa di daerah lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Bolaang Mongondow Timur Gempa besar-besaran 5,1 bersemangat Mongondow Timur Bola , Sulawesi Utara, Kamis (17/2020). Lindu terjadi pukul 3:30 malam. Gempa bumi tidak memiliki kemungkinan tsunami.Mengantisipasi gempa bumi,Ini harus dilakukan sebelumnya, untuk sesaat, dan setelah gempa bumi. Sebelum: - Pastikan struktur dan lokasi rumah Anda dapat menghindari bahaya yang disebabkan oleh gempa bumi, seperti tanah longsor atau pencairan. Mengevaluasi dan memperbarui struktur bangunan Anda untuk menghindari bahaya gempa bumi. - Kenali lingkungan di mana Anda bekerja: perhatikan lokasi pintu, lift, dan tangga darurat. Dia juga belajar di mana tempat paling aman untuk berlindung. - Pelajari cara melakukan pemadam api pertama dan pemadam kebakaran. - Daftarkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat gempa bumi. - Atur furnitur untuk menempel di dinding untuk menghindari jatuh, runtuh, berubah pada saat gempa. - Bangun objek keras di mana pun itu ada di ...

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar

Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari, Jangan Ada yang Bayar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021. Ia memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. "Vaksin sudah ada, tetapi vaksinasinya akan dimulai pada bulan Januari," kata Jokowi ketika memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro dan kecil di halaman istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/16/2020). Menurutnya, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya akan diprioritaskan untuk disuntikkan dengan vaksin Covid-19 sebelumnya. Kelompok prioritas penerima vaksin lain, TNI-POLRI dan Guru. "TNI dan polisi nasional karena dia mempertahankan kedaulatan negara. Kepolisian nasional memelihara ketertiban dan keamanan negara. Itu juga perlu diutamakan. Setelah itu, setelah itu kita akan mendapatkan vaksinasi," jelasnya. Pedagang kecil menerima Rp 2,4 juta dari pemerintah. Jokowi menyadari bahwa Pandemi Covid-19 memb...

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan

Kasus Rizieq Shihab Diambil Mabes Polri, Kabareskrim: Untuk Mudahkan Penyidikan   Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang melibatkankepemimpinan Front Defenders Islam (FPI) Rizieq Shihab diambil alih oleh Kepolisian Nasional. Bareskrim mulai hari ini. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Banten. "Jadi kemarin hari Jumat, 18 Desember, penyelidik Polisi Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Jawa Barat, telah memegang gelar kasus. Dalam hal kasus kami memutuskan tiga kasus ditarik ke Polda Nasional Bareskrim," kata Listyo di Markas Besar Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). Menurut Listyo, dua kasus adalah pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieq Shihab, yaitu kerumunan di Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor. Sementara kasus lainnya adalah kegiatan Haul Syeh Abdul Qadir Qadir Jailir di Al-Istiqlaiyyah Islamic Boarding Sc...